Jakarta - Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri mendapatkan gaji sebesar Rp 112 juta dan melebihi gaji Presiden Joko Widodo (Jokowi). PKB meminta Jokowi mengevaluasi hal itu karena bisa menimbulkan persepsi buruk di masyarakat.
"Saya rasa Bu Mega tidak memerlukan itu, apalagi dengan tugas mulia membumikan Pancasila. Tanpa itu pun Bu Mega selama ini sudah sangat mengkampanyekan Pancasila sebagai ideologi negara. Malah saya khawatir masyarakat menjadi sinis, kasihan Ibu Meganya nanti. Baiknya Presiden mengevaluasi kembali," kata Wakil Sekjen PKB Daniel Johan kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).
Gaji para pejabat BPIP lainnya dibandingkan gaji Presiden Joko Widodo masih jauh di atasnya. Presiden menerima penghasilan sebesar Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Penghasilan itu didapat dari gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, Rp 30.240.000 + 32.500.000, sebesar Rp 62.740.030. Sedangkan Wakil Presiden JK setiap bulan mendapat Rp 42.160.000 dari gaji pokok plus tunjangan, Rp 20.160.000 + 22.000.000.
Gaji yang diterima Jokowi dan JK diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000 Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000 Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000 Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000 Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000 Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000 sumber : https://news.detik.com/berita/d-4041332/pkb-mega-tak-perlu-gaji-rp-112-juta-baiknya-jokowi-evaluasi
Jakarta - PKS mengaku sedih soal gaji para pejabat Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) mendapatkan gaji di atas Rp 100 juta. Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menyebut itu hal memalukan.
"Sedih dengar Keppres ini. Memalukan. Saat negara sedang defisit dan hutang menumpuk kita malah menggaji yang di luar batas kemampuan," kata Mardani dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (27/5/2018).
"Malaysia malah mengurangi gaji para Menterinya kita malah menetapkan seenaknya. Kian jelas pemerintah tidak punya hati bagi rakyatnya. Jika terus spt ini maka #2019GantiPresiden," tutur Mardani. Gaji para pejabat BPIP ini juga dibandingkan gaji Presiden Joko Widodo masih jauh di atasnya. Presiden menerima penghasilan sebesar Rp 62.740.030, yang berasal dari gaji pokok dan tunjangan jabatan. Penghasilan itu didapat dari gaji pokok ditambah tunjangan jabatan, Rp 30.240.000 + 32.500.000, sebesar Rp 62.740.030.
Sedangkan Wakil Presiden JK setiap bulan mendapat Rp 42.160.000 dari gaji pokok plus tunjangan, Rp 20.160.000 + 22.000.000.
Gaji yang diterima Jokowi dan JK diberikan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1978 tentang Hak Keuangan/Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden. Berikut daftar hak keuangan sesuai dengan lampiran Perpres Nomor 42/2018:
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000 Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000 Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 76.500.000 Wakil Kepala BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 63.750.000 Deputi BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 51.000.000 Staf Khusus BPIP mendapatkan hak keuangan Rp 36.500.000 sumber : https://news.detik.com/berita/d-4041275/gaji-mega-lebih-tinggi-dari-presiden-pks-memalukan
Jakarta - Megawati Soekarnoputri menerima gaji Rp 112 juta dengan tugasnya sebagai Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Jumlah tersebut, pantaskah?
Sekjen Partai Berkarya Priyo Budi Santoso mengatakan, pemberian gaji tersebut merupakan hak pemerintah. Hanya saja Priyo mengaku cukup kaget dengan besarannya.
"Hak pemerintah memberi gaji kehormatan. Tapi saya kaget melihat besarannya yang bahkan melebihi rata-rata pejabat tinggi negara lainnya," kata Priyo dalam pesan singkat kepada detikcom, Minggu (27/5/2018). Menurut Priyo, di tengah kondisi ekonomi yang belum membaik sepenuhnya, hal ini akan terkesan tidak baik.
"Dalam situasi ekonomi yang belum sepenuhnya membaik ini tidak elok memberi gaji pejabat sebesar itu. Cepat atau lambat publik akan tahu. Saya khawatir akan timbul pertanyaan yang meluas di masyarakat atas dasar pamrih apa pemerintah memutuskan haji sebesar itu dan apakah itu tepat, adil dan patut?" jelas Mantan Wakil Ketua DPR itu.
Priyo lantas membandingkan dengan Malaysia yang kini Mahathir Muhammad. Pejabat Malaysia dipotong gajinya untuk iuran membayar utang luar negeri.
"Dibanding Malaysia, malu kita. Mahathir bahkan memotong gaji para menterinya untuk urunan bayar hutang luar negeri," jelas Priyo. Gaji Ketua dan Anggota Dewan Pengarah BPIP yang mencapai lebih dari Rp 100 juta per bulan mengacu pada Perpres Nomor 42/2018 yang ditandatangani Jokowi 23 Mei 2018 lalu.
Ketua Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 112.548.000, sedangkan Anggota Dewan Pengarah mendapat hak keuangan Rp 100.811.000.
Salah satu Anggota Dewan Pengarah Mahfud MD telah membantah gaji tersebut. Menurutnya selama ini mereka tak pernah membicarakan gaji.
"Ada banyak pertanyaan masuk ke akun saya tentang keluarnya Perpres yang menyangkut besarnya 'gaji' Pengarah dan Pimpinan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP). Saya sendiri belum tahu persis tentang itu. Kami sendiri di BPIP, sdh setahun bekerja, tidak pernah membicarakan gaji," kata Mahfud melalui akun Twitternya @mohmahfudmd seperti dilihat detikcom, Minggu (27/5/2018) malam. sumber : https://news.detik.com/berita/d-4041561/patutkah-gaji-megawati-rp-112-juta?_ga=2.245959492.1121508972.1527470659-747133327.1527228744
Mustofa Nahrawardaya, menemukan kejanggalan pada video dugaan intimidasi di car free day pekan lalu.
Dalam video viral di twitter, Mustofa Nahrawardaya berbicara di acara Dua Sisi, TVone.
Dalam potongan video tersebut, Mustofa Nahrawardaya menganalisa ada kejanggalan yang disebutnya gelang kode.
"Di tangan kanan mereka, antara yang memberi uang dan yang diberi uang memakai gelang yang sama warna coklat, bentuknya pun sama," kata Mustofa Nahrawardaya.
"Yang memberi uang, yang ngipas-ngipas, ini sangat provokatif, yang baju biru yang kanan, tolong diperiksa polisi."
"Provokatif, memberi uang, mengipas-ngipas kepada baju putih, tapi keduanya memakai gelang yang sama," lanjutnya.
Hastag #GelangKode pun viral di Twitter.
Sejumlah netizen ikut meramaikan komentar.
Akun @liem_id misalnya meminta kasus ini diusut tuntas.
Sudah waktunya netizen rame2 dukung usut tuntas #DramaCFD agar pelakunya terungkap jelas dan fitnah itu berbalik nampol ke pelakunya
Bang @NetizenTofa sdh bantu tunjukkan #GelangKode sbg jalan pembuka
Tetap #2019GantiPresiden
Akun @MbahUyok membagikan video wawancara Mustofa di acara televisi.
Setelah ada pengamatan dari mas @NetizenTofa soal #GelangKode ini, kita lihat akankah kasus ini anyep dgn ditutup hal lain atau Polkis akan tindak lanjuti dengan mengusut orang2 yg ada di video tsb secara tuntas...
'Met ngopi..
(vid. @anonLokal )
Mengutip CNN Indonesia, Susi Ferawati, korban dugaan intimidasi di CFD mengkonfirmasi berita itu.
Susi Ferawati mengaku gelang yang digunakan itu merupakan hadiah saat membeli souvenir sewaktu umrah pada 21 Maret 2017 lalu.
Toko souvenir yang dimaksud bernama 'Basma Kavan For Gifts.
Gelang itu diberikan oleh pemilik toko, Hasim, secara cuma-cuma.
Menurut Ferawati, Hasim memberikan gelang itu agar selalu ingat dengan Nabawi.
Sejak itu, Ferawati menggunakan gelang tersebut, hingga saat kejadian di CFD.
Kronologi menurut Susi Ferawati
Sebelumnya diberitakan kompas.com, Susi Ferawati, ibu rumah tangga yang mengalami persekusi saat mengikuti jalan santai di acara car free day (CFD) pada Minggu (29/4/2018) mendatangi Mapolda Metro Jaya, Senin (30/4/2018).
Susi mengatakan akan melaporkan kejadian tidak menyenangkan yang ia alami bersama anaknya tersebut.
Sebelum menjalani proses pembuatan laporan, Susi sempat menceritakan kronologi persekusi yang dialaminya.
"Saya, kan, jalan santai ikut CFD, cuma pakai kaus dari organisasi bertulis #DiaSibukKerja. Terus jalan dari Monas menuju HI (Hotel Indonesia)," ujar Susi, di Polda Metro Jaya, Senin.
Saat itu, anak lelakinya yang berusia sekitar lima tahun mendadak minta diantarkan ke toilet.
Ia lalu mengantarkan putranya ke sebuah hotel.
Karena mengantarkan putranya, Susi akhirnya terpisah dari rombongan kegiatan jalan santai yang diikutinya.
"Akhirnya, karena sudah terpencar, kami jalan santai saja."
"Saat jalan santai itu, kami santai saja sama anak saya dan teman-teman saya."
"Saat itulah, saya dihadang di depan Kempinski itu sama orang-orang pakai kaus #2019GantiPresiden itu," kata dia.
Saat dihadang itu, Susi mengaku melihat wanita lain yang tengah diolok-olok oleh sejumlah orang berkaus #2019GantiPresiden.
"Ada ibu-ibu juga yang berjilbab, ditanyalah, diolok-oloklah, kecebonglah, apa."
"'Bayar bu ya, nasi bungkus ya, nasi bungkus, nasi bungkus. Dasar enggak punya duit'," ungkap Susi.
Menurut Susi, gerombolan orang yang mengintimidasinya semakin banyak.
Padahal, sementara dia sedang tidak bersama rombongannya saat itu.
"Awalnya saya tidak tahu kalau ada kelompok #2019GantiPresiden ada di CFD juga, dan saya tidak ada niat melawan aksi itu."
"Saya hanya ikut jalan sehat saja," ujar Susi.
Sebelumnya, Partai Solidaritas Indonesia (PSI) melalui Jaringan Advokasi Rakyat Solidaritas (Jangkar Solidaritas) melaporkan aksi intimidasi yang dialami Susi.
Meski demikian, kepolisian belum dapat menerbitkan surat laporan PSI karena berkas dan saksi yang dibawa PSI belum lengkap.
"Laporan masih diproses, namun belum dapat diterbitkan surat laporannya karena kami belum mengajak korban dan ada berbagai berkas yang harus kami lengkapi," ujar Juru Bicara PSI Dini Purwono di Mapolda Metro Jaya, Senin.
sumber : http://www.tribunnews.com/nasional/2018/05/03/heboh-gelang-kode-yang-dipakai-korban-dugaan-intimidasi-mustofa-nahrawardaya-temukan-kejanggalan