Ada 5 hak asasi manusia yang sangat dihormati dan dipelihara oleh agama Islam, yaitu Agama, Nyawa, Harta, Nasab dan Kehormatan.
Siapun yang melakukan pelecehan dan tindak kejahatan terhadap kelima hak asasi manusia tersebut tidak bisa diterima, dan Islam memberikan hukuman yang sangat berat terhadap pelakunya.
Allah swt. berfirman:
“Barang siapa membunuh seorang manusia bukan karena orang itu membunuh orang lain (bukan karena qishash), atau bukan karena membuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan ia membunuh manusia seluruhnya; dan barang siapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan ia telah memelihara kehidupan manusia seluruhnya.” Al-Maidah: 32
Islam melarang menggunakan segala cara untuk meraih tujuan. Dalam suasana kecamuk perang sekali pun, Islam memberikan rambu-rambu dan etika berperang: tidak boleh membunuh orang yang telah menyerah, tidak boleh membunuh wanita, orang tua, anak kecil, tidak boleh merusak tanaman, atau tempat ibadah. Tawanan perang dalam Islam juga dijaga dan diperlakukan secara manusiawi.
Oleh karena itu, setiap tindak kekerasan, pembunuhan atau pemboman, maka tindakan itu tidak bisa ditolelir, tidak bisa diterima, siapapun pelakunya, apapun agamanya. Dan Islam berlepas diri dari tindakan tersebut. Allahu a’lam
Sumber: http://www.dakwatuna.com/2009/07/17/3126/islam-agama-damai/#ixzz3OsQhXnUS
Follow us: @dakwatuna on Twitter | dakwatunacom on Facebook
0 komentar:
Terima kasih sudah berkunjung, Silahkan Tinggalkan Komentar